Tips Memilih Sewa Rumah di Depok Tahun 2020

Meskipun waspada dapat berarti memastikan bahwa tidak ada kerusakan yang terjadi pada properti, itu juga berarti Anda harus waspada tentang hak-hak hukum Anda sebagai penyewa. Berikut ini beberapa tips untuk menyewa rumah.

  1. Periksa properti sebelum membuat persetujuan

Anda harus memeriksa sistem air, unit pendingin udara jika ada, kunci untuk pintu dan jendela, pipa ledeng (pastikan toilet bekerja dengan baik), dan lain-lain. Pastikan untuk bertanya kepada agen penyewaan atau pemilik rumah tentang perawatan rumah dan kapan rumah terakhir dirawat. Anda tidak ingin menyewa rumah dengan masalah pipa ledeng atau masalah lainnya, terutama bagi Anda yang menyewa rumah di area yang sering kekurangan air.

Jangan pernah memikirkan hal lain sebelum Anda memastikan bahwa rumah yang Anda lihat merupakan rumah yang layak huni sesuai kriteria Anda. Jangan mudah tergoda dengan harga murah. Jangan sampai Anda dirugikan dengan berbagai kerusakan yang sebenarnya sudah ada di sana sebelum Anda pindah.

Bila Anda sudah merasa nyaman dengan rumah tersebut, barulah Anda bisa memikirkan soal harga atau soal lainnya, termasuk lingkungan sekitar.

  1. Baca perjanjian sewa Anda dengan cermat

Sewa Anda adalah kontrak hukum antara Anda dan pemilik untuk penggunaan properti pemilik. Pada umumnya, perjanjian sewa akan tunduk pada undang-undang tentang sewa. Namun, hal ini bisa saja berbeda. Kontrak sewa biasanya mengandung hal-hal khusus yang tidak diatur dalam hukum, namun wajib disetujui karena Anda telah menandatanganinya.

  1. Periksa sebelum menempati (pemeriksaan kedua)

Periksa properti lagi. Setelah sewa diselesaikan dan disepakati oleh pemilik dan penyewa, Anda dapat meminta untuk melihat properti lagi. Saat Anda berada di properti, ambil foto dan dokumentasikan segala bentuk kerusakan yang Anda lihat. Jika Anda melihat lubang kecil di dinding, misalnya, ambil foto dan beri tahu pemiliknya secara tertulis.

Jika Anda jauh dari lokasi, misalkan Anda tinggal di Bandung dan mencari sewa rumah di Depok, maka mintalah bantuan teman atau agen untuk memeriksanya kembali.

Penyewa Anda mungkin atau mungkin tidak memperbaiki kerusakan sebelum Anda pindah. Namun penting untuk memberi tahu pemilik sebelum pindah ke rumah, jika tidak pemilik dapat menuduh Anda tentang kerusakan dan mengambil uang dari deposit Anda untuk memperbaikinya.

  1. Bayar uang sewa Anda tepat waktu

Setelah Anda pindah ke rumah baru Anda, Anda harus membayar sewa tepat waktu. Sewa dapat dibayar dengan uang tunai, cek, atau transfer elektronik. Membayar tunai tidak dianjurkan karena tidak ada resi atau catatan lain sebagai pegangan bukti pembayaran Anda. Jika Anda memutuskan untuk membayar tunai, pastikan Anda meminta tanda terima yang mendokumentasikan tanggal dan untuk apa uang tunai itu.

  1. Bangun hubungan yang baik dengan Anda dan pemilik Anda

Ini tidak berarti bahwa Anda harus berteman baik dengan pemilik rumah Anda. Namun, Anda juga tidak ingin pemilik rumah atau agen penyewaan langsung membenci Anda. Pemilik atau agen yang tidak puas dapat menjadi sulit untuk ditangani selama masa sewa Anda, terutama di daerah sub urban yang mungkin sulit dikunjungi pemilik seperti kontrakan di Depok.

Sebaliknya, pemilik/agen yang merasa dihormati dapat merespons lebih cepat untuk perbaikan darurat apa pun. Jika Anda hanya berkomunikasi dengan manajer properti pemilik Anda, maka jalin hubungan yang baik dengan manajer properti itu.

  1. Dokumentasikan semua komunikasi antara Anda dan pemilik

SMS atau Whatsapp adalah cara yang baik untuk mendokumentasikan percakapan. Bahkan jika Anda memiliki hubungan yang baik dengan penyewa Anda, Anda harus selalu mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri Anda jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  1. Kenali tetangga Anda

Ini mungkin bukan tip yang penting, tetapi tetangga Anda bisa menjadi sumber informasi yang berharga. Tetangga Anda mungkin mengenal area itu dengan baik, dan dapat merekomendasikan kepada Anda lokasi klinik 24 jam, bengkel mobil, atau restoran setempat. Juga, tetangga Anda mungkin tahu pemilik Anda dan penyewa rumah sebelumnya.

  1. Hubungi pemilik rumah Anda jika properti membutuhkan perbaikan

Sebagai penyewa, Anda bertanggung jawab untuk memberi tahu pemilik tanah jika ada sesuatu yang perlu diperbaiki di rumah. Jika Anda gagal menghubungi pemilik dan kerusakan semakin memburuk seiring waktu, Anda mungkin bertanggung jawab atas beberapa kerusakan karena Anda gagal memberi tahu pemiliknya.

Sistem ini mungkin belum terlalu digunakan di Indonesia. Namun, di Amerika Serikat, sistem ini sudah menjadi sistem yang lumrah. Pemilik juga berhak mengetahui latar belakang penyewa rumah mereka melalui sumber yang bisa dipercaya, misalkan dari beberapa rekomendasi kontrakan di Depok yang ada di tautan ini https://www.rumah.com/rumah-disewa/di-area-depok-idjb10

Nah, jangan-jangan, pemilik rumah yang Anda sewa tergabung dalam satu forum penyewa rumah. Anda tentu tidak ingin membuat nama Anda buruk di mata para pemilik rumah kan? Anda bisa repot menyewa rumah lagi nantinya karena tidak ada pemilik rumah yang mau menyewakannya kepada Anda. Oleh karena itu, pastikan Anda menjadi penyewa yang baik.

By Opung